KPK dan Kejagung Didesak Usut Bansos Kalteng

Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan Dana APBD Kalteng, Yanto memberikan keterangan terkait aksi mereka di DPRD Kalteng di Palangka Raya, Senin (18/11/2024). Foto: Roni Sahala

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan Dana APBD menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Kalimantan Tengah pada Senin (18/11/2024).

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran daerah oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Aliansi, Yanto, memaparkan sejumlah program menjelang Pilkada 2024 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Di antaranya penyaluran bantuan sosial senilai Rp547,89 miliar pada periode Maret-Oktober 2024.

“Nilai bantuan sosial melonjak drastis dibanding tahun 2023 yang hanya Rp8,46 miliar. Program ini seolah untuk korban bencana, padahal diduga untuk kepentingan politik,” ujar Yanto.

Rincian bantuan sosial tersebut mencakup bantuan non-tunai Rp187,31 miliar, termasuk beasiswa TABE dan Program Bidikmisi Kalteng Berkah 2024 untuk 13.113 mahasiswa senilai Rp98,34 miliar. Selain itu, terdapat bantuan barang Rp317,35 miliar dan bantuan pangan Rp43,22 miliar yang disalurkan ke 13 kabupaten/kota.

Aliansi juga mempertanyakan sejumlah program lain, seperti:

  1. Program 1.000 paket ibadah gratis ke Mekkah dan Yerusalem
  2. Penyelenggaraan balap sepeda UCI tingkat dunia senilai Rp20 miliar
  3. Dana hibah pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng
  4. Hibah Rp50 miliar untuk KONI Kalteng
  5. Dana hibah untuk Dewan Adat Dayak Kalteng Rp10 miliar per tahun.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Sementara DPRD Kalteng Arton S Dohong menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

“DPRD bukan lembaga eksekutor. Tuntutan ini akan kami serahkan ke pemerintah,” jelasnya.

Arton menambahkan bahwa program bantuan sosial merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi melalui pasar murah. Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Kalteng belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.

Plt Sekretaris Daerah Kalteng Katma F Dirun telah dihubungi terkait tuduhan tersebut. Namun hingga berita ini dikirim belum ada jawaban.


Tutup