PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Puluhan massa yang tergabung dalam “Aliansi Masyarakat Bersatu Selamatkan APBD Kalteng” menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Senin (18/11/2024). Aksi ini muncul menyusul pelaporan Gubernur Kalteng dan 10 pejabat daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator aksi, Yanto, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kalteng, terutama terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 547 miliar.

“Dana bansos ini seolah dialokasikan untuk korban bencana, namun faktanya diduga digunakan untuk kepentingan politik,” ungkapnya.

Yanto menjelaskan, nilai bansos tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan ini bertepatan dengan pencalonan kakak kandung gubernur petahana dalam Pilkada Kalteng 2024.

Dalam aksinya, Aliansi juga menyoroti penggunaan Dana Alokasi Daerah (DAD) sebesar Rp 10 miliar per tahun yang dipertanyakan peruntukannya.

“Lembaga adat dan dana adat seharusnya digunakan untuk kepentingan adat, bukan kepentingan politik,” tegas Yanto.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kalteng Arthon S Dohong menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Kami akan berkomunikasi dengan pihak eksekutif terkait tuntutan masyarakat ini. Namun perlu dipahami bahwa kami bukan eksekutor, karena hal ini bersifat teknis,” jelasnya.

Yanto yang mengaku sebagai salah satu relawan pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres lalu, menegaskan bahwa aksi ini murni untuk mengawal penggunaan APBD Kalteng. Ia memberikan tenggat waktu satu minggu kepada DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.