Layanan Ngaliling Lewu PBB Disambut Positif
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengapresiasi program jemput bola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melalui layanan Ngaliling Lewu PBB yang mempermudah warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pernyataan itu disampaikan Mukarramah pada Senin (23/06/2025). Ia menyebut langkah ini efektif meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Beberapa waktu lalu BPPRD menghadirkan layanan ‘Ngaliling Lewu PBB’ untuk memudahkan warga dalam membayar pajak. Ini langkah yang sangat positif,” ujarnya.
Melalui program tersebut, BPPRD membuka layanan pembayaran pajak di permukiman hingga kantor kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pendekatan langsung ini dinilai mendekatkan pelayanan ke tengah masyarakat.
“Kalau layanan sudah dekat dengan warga, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak. Pelayanan seperti ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik,” kata Mukarramah.
Ia menekankan, pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci kemajuan Kota Palangka Raya.
Mukarramah juga menyebut Ngaliling Lewu PBB sebagai contoh pelayanan publik responsif yang layak ditiru oleh organisasi perangkat daerah lainnya.
“Ini bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. OPD lain bisa meniru agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan publik,” tambahnya.
Ia berharap masyarakat mendukung program ini dengan membayar pajak tepat waktu, demi mendorong percepatan pembangunan daerah.
“Pajak yang kita bayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi mari kita taat pajak demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.






