Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Tiga Raperda Strategis
PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula Utama DPRD pada Jumat (7/11/2025). Rapat ini membahas penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dan penyampaian hasil reses sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan tahun anggaran 2026.
Tiga Raperda yang diserahkan terdiri atas Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Raperda Inisiatif DPRD mengenai pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama, serta Raperda Usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian inisiatif dan atau kemudahan berusaha di Kabupaten Murung Raya.
Seluruh anggota DPRD turut memaparkan hasil reses Masa Sidang III Tahun 2025. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi kebutuhan masyarakat untuk mendorong pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bebie S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., memberikan apresiasi atas pelaksanaan paripurna ini. Ia menilai langkah DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan Raperda strategis mencerminkan komitmen bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Raperda tentang kemudahan berusaha dan bantuan kepada pemuka agama menunjukkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial, Ini merupakan wujud nyata kebijakan inklusif dan berkeadilan,” ujar Bebie usai rapat.
Ia berharap pembahasan seluruh Raperda dapat berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang implementatif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.








