Fraksi PDIP DPRD Mura Desak Solusi untuk Honorer

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Fraksi PDIP DPRD Murung Raya mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi terkait kebijakan pemberhentian 775 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun per 1 April 2025.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menjelaskan berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah honorer sebelum seleksi PPPK mencapai 3.026 orang. Dari jumlah itu, 2.251 orang memiliki masa kerja di atas dua tahun, sedangkan 775 lainnya di bawah dua tahun. Untuk tahun anggaran 2025, gaji tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun hanya dianggarkan hingga Maret.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Murung Raya, Bebie, menyatakan pihaknya mendukung langkah strategis pemerintah daerah sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Ia menegaskan perlunya solusi karena kondisi ini berdampak besar pada sektor pendidikan dan instansi lain yang masih kekurangan tenaga kerja.

“Kami meminta agar segera dicarikan solusi, mengingat kabupaten kita masih kekurangan tenaga guru dan pegawai,” ujar Bebie, Senin (8/4/2025).

Menurutnya, pemerintah dapat menggandeng sektor swasta maupun lembaga pendidikan non-pemerintah untuk memberdayakan tenaga honorer yang tidak diperpanjang masa kerjanya. “Kondisi ini menjadi tugas kita bersama, mendukung kebijakan pemerintah agar tenaga honorer tetap bisa mengabdi untuk kemajuan Murung Raya,” tandasnya.