DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2025 untuk Pemerataan Pembangunan

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor. IST.

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025), dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 harus menjadi landasan bagi pemerataan pembangunan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi memastikan pemerataan pembangunan di seluruh Murung Raya, mulai dari pelayanan publik, sarana prasarana, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Rejikinoor.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD akan terus mengawal tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta penegakan aturan agar penggunaan anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, perubahan anggaran ini diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Avatar photo