DPRD Murung Raya Setujui APBD 2026 Bersama Pemkab

Bupati Heriyus apresiasi sinergi DPRD-Pemkab Murung Raya dalam persetujuan APBD 2026 untuk pembangunan prioritas.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar Senin (17/11/2025) malam di ruang rapat Paripurna DPRD Mura.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rumiadi dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, serta stakeholder terkait.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa anggaran telah melalui tahapan pembahasan eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program tepat sasaran. “APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Daerah berkomitmen memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 disebut sebagai langkah penting agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. “Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan distribusi dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” tambahnya.

Setelah disetujui, Raperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi oleh Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya serta penyerahan dokumen resmi kepada Bupati Heriyus. (Mth).