Muara Mea, Terkepung Tambang, Sungai Tercemar

Seorang warga membuang air dari dalam perahu di Sungai Mea. Dahulu, sungai ini menjadi salah satu sumber air minum masyarakat, namun kini tercemar akibat aktivitas pertambangan.

BARITO UTARA, TABALIEN.com – Di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, alam bukan sekadar lanskap. Bagi masyarakat adat Dayak Tewoyan yang telah mendiami wilayah ini sejak abad ke-14, tanah, sungai, dan gunung adalah bagian tak terpisahkan dari sistem kepercayaan, kehidupan sehari-hari, dan warisan budaya mereka.

Namun, desa yang membentang seluas 36.872 hektare itu kini sedang terdesak dari berbagai arah. Lima perusahaan tambang batu bara telah mengantongi izin konsesi di sekitar dan dalam wilayah adat Muara Mea.

Perusahaan itu ialah, CV Anggi Jaya (5.389 ha), CV Duhup Sejati (3.557 ha), PT Haka Coal (671 ha), PT Multi Tambangjaya Utama atau MUTU (3.929 ha), dan PT Batu Bara Abadi. Konsesi-konsesi ini sebagian besar masuk ke kawasan sakral dan sumber penghidupan masyarakat, termasuk Gunung Peyuyan dan Gunung Lumut.

Gunung Peyuyan dalam kepercayaan Kaharingan — agama asli masyarakat Dayak — adalah tempat roh orang meninggal menunggu sebelum diantar ke Gunung Lumut dalam prosesi adat bernama wara. Sedangkan Gunung Lumut adalah puncak tertinggi, tempat peristirahatan terakhir arwah leluhur. Di sinilah banyak sungai berhulu, termasuk Sungai Mea, yang selama ini menjadi sumber air minum utama warga.

“Perusahaan menggusur hutan keramat di Gunung Peyuyan. Sekarang mereka juga mengancam Gunung Lumut. Ini bukan hanya soal hutan, ini soal iman kami,” ujar Minto (45), warga desa dan pegiat lokal, Kamis (11/6/2025).

Kekhawatiran itu dibenarkan oleh Pak Mantung, tokoh adat setempat. “Kalau dua gunung itu rusak, kami kehilangan arah. Upacara kami tidak bisa dilangsungkan, tempat roh pulang pun tak ada lagi,” katanya.

Tak hanya wilayah spiritual yang terancam, kehidupan praktis warga juga terganggu. Sungai Mea, yang sejak dulu menjadi tumpuan air minum dan kebutuhan rumah tangga, kini tak lagi aman. Airnya keruh, dan beberapa anak dilaporkan mengalami diare setelah mengonsumsinya.

“Sebelumnya kami minum langsung dari sungai, tidak pernah sakit. Tapi setelah tambang aktif, air jadi tidak layak. Kami terpaksa ambil dari Sungai Kenui atau beli galon dari Lampeong,” ujar Bu Mariana, warga Muara Mea.

Meski pencemaran sungai kian dirasakan, tak ada pernyataan resmi dari pemerintah desa, kecamatan, maupun perusahaan. Humas eksternal PT MUTU, salah satu perusahaan terbesar di wilayah itu, tidak merespons permintaan wawancara yang diajukan oleh wartawan.

Sementara itu, Kenedy (32), Kaur Perencanaan Desa Muara Mea, menyatakan PT MUTU pernah memberikan program tanggung jawab sosial (CSR) dalam bentuk susu dan kue ke posyandu desa. Namun, menurutnya, itu belum menyentuh akar persoalan.

“Mayoritas warga di sini hidup dari pertanian ladang dan rotan. Kalau hutan rusak, bukan cuma air hilang, tapi juga ekonomi kami,” ujarnya.

Di balik angka dan dokumen perizinan, suara masyarakat adat seperti terpinggirkan. Prosesi adat, sumber air, ekonomi subsisten, dan nilai-nilai spiritual yang selama ini dijaga, perlahan digerus oleh kepentingan investasi.

Dayekson (50), warga desa menyebut komunitasnya tidak anti terhadap pembangunan. “Tapi pembangunan yang memaksa kami meninggalkan keyakinan, adat, dan hutan keramat itu bukan kemajuan, itu pemaksaan,” tegasnya.

Sementara laporan dari WALHI Kalimantan Tengah yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup menyebut bahwa ada indikasi kejahatan lingkungan dan tata kelola dari sejumlah perusahaan ekstraktif, termasuk di sektor tambang batu bara. Salah satunya adalah dugaan aktivitas di kawasan hutan lindung dan pencemaran sumber air.

Muara Mea bukan hanya soal konflik lahan dan tambang. Ini adalah cerita panjang tentang komunitas adat yang sedang kehilangan tanahnya, perlahan tapi pasti, akibat perizinan yang melampaui batas nalar keadilan.

Jika tak ada tindakan cepat dan berpihak, yang hilang bukan hanya gunung dan sungai, tetapi juga keberlanjutan hidup sebuah komunitas adat yang telah menjaga hutan Kalimantan selama ratusan tahun.

Serupa

0
Muara Mea