Proyek Lumbung Pangan, dari Solusi jadi Ancaman
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate atau lumbung pangan disebut-sebut sebagai jawaban atas masalah ketahanan pangan nasional. Nyatanya, solusi itu justru jadi masalah baru yang berdampak ke banyak sektor kehidupan peladang di Kalimantan Tengah.
Program itu dicanangkan pemerintah pusat pada 2020 lalu. Sudah nyaris empat tahun berselang, hasilnya belum membawa petani ke kesejahteraan apalagi jadi lumbung pangan nasional.
Hal itu bisa dilihat di Desa Pilang, Kabupaten Pulang Pisau. Sebelum 2015, desa ini merupakan salah satu penghasil padi Kalteng dengan bibit padi lokal, seperti geragai, anak luting (beras merah) atau siam unus yang terkenal karena aromanya, hingga padi ketan. Semuanya berubah ketika kebakaran lahan melanda provinsi terluas di Indonesia itu. Pemerintah kemudian melarang mereka membakar yang sudah jadi bagian dari budaya mereka.
Sejak saat itu, sekitar delapan tahun setelah ladang-ladang di Pilang ditinggalkan, Proyek Lumbung Pangan pun datang.
Kedatangan food estate bagai solusi untuk peladang di Pilang. Namun setelah dijalankan masalah justru bertambah. Seperti yang dialami Ardianto (48), seorang peladang tradisional asal Pilang.
Alat-alat berat masuk menghunus pohon-pohon di ladang Ardianto. Semua berebah, tinggal tanah dan gambut yang tersisa. Ladang disulap jadi sawah dalam sehari.
Tanpa irigasi yang baik, Ardianto terpaksa menanam padi dari benih yang disiapkan pemerintah yakni Impari 37 dan Impari 42. Bukan lagi benih lokal karena sejak larangan embakar semua benih lokal habis digiling untuk dapur mereka.
Penanaman pertama gagal. “Sawah-sawah banyak yang terendam air sampai 1 meter. Apalagi kalau hujan begini, air tertahan di dalam dan pipa-pipa pengatur air itu tidak berfungsi dengan baik,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Tak ada padi yang dipanen. Lumbung pangan itu pun membuat Ardianto limbung.
Ardianto mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, ia telah menghabiskan lebih dari Rp 20 juta untuk mengelola sawahnya. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari mencoba varietas padi pemerintah, hingga mencoba varietas lain, namun hasilnya tetap nihil.
“Kita sempat coba dengan manugal atau pola ladang bakar. Tumbuhnya subur tapi tidak berbuah. Kami curiga itu karena perubahan alam,” katanya.
Cerita serupa juga disampaikan oleh Dedy (67), seorang petani veteran yang dulu mengelola hingga tiga hektar lahan untuk berladang. Dedy mengingat masa jaya ladangnya.
Dulu, dia bisa memanen sekitar 600 blek padi atau setara dengan 6 ton beras. Namun kini, dari satu hektar lahannya tak ada hasil, bahkan satu kaleng susu kental manis pun beras tak sampai.
“Kami nanam padi, tapi beras tetap beli di warung. Dulu orang datang ke sini karena desa ini terkenal penghasil padi tapi sekarang pemuda dari desa harus merantau untuk mencari makan,” kata Dedy.
Hamparan sawah di Desa Pilang sebagian terlantar. Banyak yang hanya ditumbuhi ilalang. Sebagian lagi menjadi kolam air. Semangat petani untuk bertani kian hari kian hilang akibat tingkat keberhasilan yang rendah. Ditambah lagi akses ke lahan jadi sulit setelah alat berat masuk, mereka harus melintasi sungai dan membeli BBM untuk itu.
Kepala Desa Pilang, Rusli, menjelaskan pemerintah berencana membuka 1.060 hektar lahan persawahan baru di Desa Pilang. Dari luasan itu baru 400 hektar yang telah dibangun dan hanya 300 hektar yang dikelola.
“Luas lahan itu dikelola oleh 17 kelompok tani Satu kelompok tani terdiri dari 10 sampai 50 kepala keluarga dengan luasan lahan per kelompok tani ada yang 10 hektar dan yang terluas 50 hektar,” katanya.
Dari seluruh kelompok tani (Poktan), lanjut Rusli, tidak ada yang masuk kategori berhasil panen. Produksi terbesar satu poktan hanya kisaran 50 blek, jauh jika dibandingkan era perladangan. Miris.
Kondisi serupa ternyata tidak hanya dialami Desa Pilang, Di Desa Simpur, tantangan serupa membayangi para petani. Iwan (47) menjelaskan, kondisi alam yang seperti banjir yang sering terjadi, membuat sawah-sawah tersebut tidak ideal ditanami.
“Setiap musim pasang, sawah pasti tenggelam. Padi yang ditanam ya hanyut,” tegas Iwan.
Bapak Bodang (60), petani Desa Simpur lainnya, menambahkan metode pertanian tradisional yang diterapkan oleh masyarakat lebih efektif dibanding yang digunakan pemerintah. “Sistem berladang kami jauh lebih sederhana. Dengan perawatan minimal, kami bisa cukup untuk setahun. Berbeda dengan sawah sekarang, biayanya tinggi,” ujarnya.
Petak sawah di Desa Simpur saat ini juga terbengkalai. Tidak ada tanaman padi yang ditanam dan tidak ada aktivitas petani.
Tak hanya di Kabupaten Pulang Pisau, di Kapuas, kondisi yang sama juga ditemukan. Di Desa Tajepan misalnya, petani juga gagal panen. Banjir membuat bantuan bibit unggulan pemerintah tenggelam dan mati.
“Food estate masuk 2021, 2022 kami mulai menanam dan gagal panen karena banjir. Airnya sampai sepinggang saya ini,” kata Sanal (69).
Kondisi itu sesuai dengan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng. Pada 2020, produksi padi hanya 425.110 ton gabah kering giling (GKG). Jumlahnya lebih sedikit jika dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 443.560 ton GKG.
Tahun 2022, produksi padi tidak kunjung beranjak, hanya 343.920 ton GKG. Pada 2023, jumlahnya bahkan hanya 334.730 ton GKG.
Siasat Perempuan

Ketika lahan pertanian gagal produktif, perempuan di Desa Simpur dan Pilang, memilih strategi alternatif untuk bertahan hidup. Misdiana (51) warga Desa Simpur contohnya. Dia membuka warung kecil dengan modal dari anak-anaknya.
“Kami tidak berani lagi behuma (bertani) karena sebelumnya gagal,” katanya, Jumat (29/11/2024).
Warungnya rata-rata mendapatkan penghasilan kotor Rp 50-200 ribu per hari. Angka itu cukup untuk membuat dapurnya tetap mengebul. Ia juga alami gagal panen berkali-kali sejak ikut food estate.
Senada dengan Misdiana, Mama Abe, warga Desa Pilang, juga memilih berdagang jajanan seadanya. Kemudian, setiap hari Jumat, ia menjual cabai, bunga kunyit, terong asam yang ditanam di tanggul sawah.
“Berdagang kami mulai sejak food estate tidak menghasilkan. Seminggu sekali kami juga mengantarkan sayur ke Pasar Jabiren,” ungkapnya.
Kondisi ekonomi itu memaksa putra Mama Abe, berusia 20 tahun, untuk tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan memilih jadi buruh bangunan.
Budaya Hilang

Kisah Misdiana dan Mama Abe menunjukkan siasat para perempuan di tengah kesulitan hidup akibat budaya berladang yang hilang. Tak hanya budaya berladang, segala tradisi pun ikut raib, termasuk gotong royong semuanya jadi individualis.
Rapet (59), seorang petani di Desa Simpur, mengatakan jika saat berladang semua dikerjakan bersama, begitu PSN ini masuk, semua dikerjakan sendiri-sendiri. Ada cara yang berbeda atau berubah.
“Dulu saat membuka ladang, membakar, menugal (menanam) sampai manggetem (memanen) kami saling bantu satu sama lain. Kalau sekarang urus masing-masing,” ujar dia.
Dia pun merasa, program ini tidak dibuat untuk kebutuhan dan keinginan para peladang tradisional.
“Kalau proyek ini menyesuaikan dengan cara kami, saya yakin hasilnya akan berbeda. Tapi, apa yang terjadi sekarang hanya laporan di meja yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Rapet.
Berladang dengan cara tradisional pun dirindukan. Begitu juga yang dirasakan oleh Misdiana. Ia merasa jika bekerja di sawah seperti ini hanya dirinya dan suaminya yang sudah lanjut usia yang berjibaku dengan tanah. Namun jika budaya berladang masih ada, maka semua akan lebih mudah bahkan cenderung lebih berhasil.
“Kalau hanya saya dan suami yang menggarap lahan, kami tidak sanggup. Dulu, ketika berladang, orang-orang bekerja sama untuk menggarap lahan,” kata Misdiana.
Food Estate Tidak Efektif

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Krismes Santo Haloho dalam Jurnal Ilmu Lingkungan dari Universitas Jenderal Soedirman, mengungkap, food estate di Desa Pilang tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan petani.
Jurnal yang berjudul Dampak Kegiatan Ekstensivikasi Food Estate Terhadap Kesejahteraan Petani di Desa Pilang pada 2024 itu menyatakan kualitas lahan menjadi penghambat utama produktivitas. Bahkan, hasil regresi linier menunjukkan hubungan negatif antara efisiensi lahan dan kesejahteraan petani.
Peneliti mencatat, banyak lahan hasil program food estate tidak memenuhi standar optimal untuk pengelolaan padi sawah. Sebagian besar lahan tidak punya irigasi memadai, biaya operasional besar, dan akses yang minim.
“Petani di Desa Pilang lebih familiar dengan sistem pertanian lokal, seperti padi tadah hujan. Jika sistem itu diubah, maka memerlukan pelatihan intensif, namun program ini tidak memberikan dukungan yang cukup,” jelas Krismes, Selasa (3/12/2024).
Dalam penilaian efektivitas, nilai program ini hanya 39 persen sampai 44 persen dari target luas lahan yang direncanakan. Nilai ini jauh di bawah ambang batas efektivitas sebesar 60 persen sebagaimana ditetapkan oleh Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 690.900.327.
“Kegagalan ini disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang, termasuk pemilihan lokasi dan minimnya pelibatan masyarakat lokal. Selain itu, pola kebijakan cenderung tidak memperhatikan tradisi dan budaya masyarakat adat Dayak,” kritik Krismes.
Pantang Mundur

Meski gagal, pemerintah melanjutkan program serupa. Kini food estate diganti dengan nama optimalisasi lahan dan cetak sawah. Pemerintah enggan mundur untuk jadikan Kalteng Lumbung Pangan.
Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, dalam kunjungannya ke Blok B2, Desa Sumber Agung, Dadahup, Kapuas, Jumat (22/11/2024) menegaskan keyakinannya ketahanan pangan akan tercapai dalam dua hingga tiga tahun dengan target 3 juta hektar.
Sebelumnya Amran menjelaskan dalam paparan, tahun pertama, sebanyak satu juta hektar akan digarap di wilayah Papua Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sumatera Selatan. Tahun kedua dan ketiga melibatkan wilayah Papua Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau, dengan total luas lahan di Kalteng mencapai 621.684 hektar atau setara 1,1 kali luas Pulau Bali.
Lahan-lahan ini tersebar di 14 kabupaten dan kota di Kalteng, dengan Kabupaten Katingan memiliki lahan terluas sebesar 192.920 hektar. Amran juga menegaskan tiga jenis lahan akan digunakan, yakni Area Penggunaan Lain (APL), Hutan Produksi (HP), dan Hutan Produksi Konversi (HPK).
Dilain sisi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Kalteng, Sunarti, menyoroti pentingnya kemandirian petani setelah mendapatkan bantuan awal. Ia juga menekankan program cetak sawah dan food estate memiliki pendekatan berbeda, meski konsepnya serupa.
“Karena pemerintah tidak selamanya memberikan bantuan. Petaninya harus mandiri,” ucapnya.
Masyarakat selalu punya siasat untuk mengatasi kegagalan. Mereka memilih bertahan meski solusi yang ditawarkan jadi masalah bahkan ancaman untuk kehidupan mereka. Dengan caranya sendiri, para peladang itu merangkak keluar dari masalah.







