Logo Kategori

KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhtadin, meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Pengawasan diperlukan untuk memastikan kontribusi perusahaan berjalan sesuai perencanaan, memiliki sasaran yang jelas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Muhtadin menilai pemerintah daerah perlu memiliki data lengkap mengenai program CSR yang dijalankan perusahaan. Data tersebut dapat menjadi dasar evaluasi sekaligus membantu menentukan langkah perbaikan apabila program yang dilaksanakan belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Evaluasi dan Pendataan Program CSR

Upaya pengawasan tersebut sejalan dengan langkah Pemkab Seruyan yang telah melakukan verifikasi dan identifikasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dari perusahaan perkebunan kelapa sawit pada April 2026.

Dalam proses itu, pemerintah daerah melibatkan perangkat daerah terkait, Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, serta perwakilan perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

Verifikasi dan identifikasi dilakukan untuk memperoleh laporan yang lengkap dan akurat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan.

Selain itu, penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan telah diatur dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2017. Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mendorong pelaksanaan program yang selaras dengan pembangunan daerah.

Muhtadin mengingatkan agar kebijakan dan mekanisme yang telah tersedia diikuti dengan pengawasan secara konsisten. Pemerintah daerah perlu memastikan program CSR tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat.

Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan

Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengukur hasil program dan memastikan bantuan yang disalurkan memberikan manfaat. Hasil evaluasi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program berikutnya.

Di sisi lain, perusahaan diharapkan menyampaikan laporan pelaksanaan CSR secara terbuka dan sesuai kondisi sebenarnya. Dengan laporan tersebut, pemerintah daerah dapat memetakan kontribusi dunia usaha serta mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan dukungan.

Muhtadin berharap pengawasan yang lebih kuat dapat mendorong pengelolaan CSR yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat, dana CSR diharapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Seruyan.

Kredit Redaksi
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun melalui proses peliputan dan penyuntingan oleh tim redaksi. Namun, sebagai bentuk transparansi, kami menyatakan bahwa publikasi ini merupakan konten kemitraan berbayar yang keseluruhan isi dan narasinya mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Seruyan.