Pemko Monev Layanan Informasi Publik

Peserta dari berbagai perangkat daerah mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar Diskominfo Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II, Selasa (1/7/2026).

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik selama satu tahun terakhir. Monev juga dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana terhadap standar layanan informasi publik.

“Monitoring dan evaluasi ini memberikan gambaran potensi sekaligus hambatan yang dihadapi PPID dalam penerapan keterbukaan informasi, serta memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Kepala Diskominfo Palangka Raya, Saipullah.

Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, setiap badan publik diwajibkan memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab atas penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi secara terbuka.

Diskominfo telah melakukan sejumlah upaya penguatan, di antaranya melalui kegiatan Desk Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada April 2025 serta program PPID Goes To Campus. Edukasi juga dilakukan melalui media publikasi seperti spanduk, stiker, dan media sosial yang disebar di kelurahan dan perangkat daerah.

Meski demikian, Saipullah mengakui masih ada badan publik yang belum maksimal, khususnya dalam mengunggah dokumen informasi publik ke laman PPID. “Melalui monev ini, kami berharap pelayanan informasi publik dapat lebih mudah diakses, cepat, dan transparan,” katanya.

Ia menutup dengan harapan agar peningkatan kualitas pelayanan informasi publik dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan terpercaya, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Tutup