Waspada! Modus Kejahatan M-Banking dan Cara Melindungi Diri
Tabalien.com – Masyarakat kini semakin dimudahkan dengan teknologi mobile banking (m-banking) untuk bertransaksi. Namun, di balik kemudahan ini, ancaman serius seperti pencurian data dan pembobolan rekening mengintai. Jika tidak waspada, saldo tabungan Anda bisa terkuras habis dalam hitungan menit.
Modus Kejahatan M-Banking
Modus kejahatan m-banking yang kerap terjadi antara lain:
Pencurian Data Pribadi
Penipu menggunakan informasi pribadi Anda untuk mengakses rekening.
Phishing
Link palsu yang meminta informasi login atau PIN pengguna.
Impersonation
Pelaku menyamar sebagai perusahaan investasi atau entitas terpercaya untuk mencuri uang korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya hingga November 2024. Sebagian besar ditemukan di Telegram (100 link), WhatsApp (77 nomor), website (54 link), Instagram, dan platform lainnya.
Laporan Kejahatan Digital
Sepanjang 2024 hingga November, OJK menerima 31.099 aduan terkait layanan keuangan. Berikut rinciannya:
11.901 pengaduan terkait perbankan.
10.961 aduan tentang fintech.
6.496 pengaduan terhadap perusahaan pembiayaan.
1.322 aduan mengenai asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) lebih aktif melaporkan kasus-kasus impersonation agar korban tidak semakin bertambah.
Tips Lindungi Diri dari Kejahatan M-Banking
OJK memberikan langkah-langkah untuk menghindari risiko kejahatan digital:













