Tabalien.com – Masyarakat kini semakin dimudahkan dengan teknologi mobile banking (m-banking) untuk bertransaksi. Namun, di balik kemudahan ini, ancaman serius seperti pencurian data dan pembobolan rekening mengintai. Jika tidak waspada, saldo tabungan Anda bisa terkuras habis dalam hitungan menit.
Modus Kejahatan M-Banking
Modus kejahatan m-banking yang kerap terjadi antara lain:
Pencurian Data Pribadi
Penipu menggunakan informasi pribadi Anda untuk mengakses rekening.
Phishing
Link palsu yang meminta informasi login atau PIN pengguna.
Impersonation
Pelaku menyamar sebagai perusahaan investasi atau entitas terpercaya untuk mencuri uang korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya hingga November 2024. Sebagian besar ditemukan di Telegram (100 link), WhatsApp (77 nomor), website (54 link), Instagram, dan platform lainnya.
Laporan Kejahatan Digital
Sepanjang 2024 hingga November, OJK menerima 31.099 aduan terkait layanan keuangan. Berikut rinciannya:
11.901 pengaduan terkait perbankan.
10.961 aduan tentang fintech.
6.496 pengaduan terhadap perusahaan pembiayaan.
1.322 aduan mengenai asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) lebih aktif melaporkan kasus-kasus impersonation agar korban tidak semakin bertambah.
Tips Lindungi Diri dari Kejahatan M-Banking
OJK memberikan langkah-langkah untuk menghindari risiko kejahatan digital:
1. Rahasiakan PIN: Jangan pernah membagikan kode akses atau PIN kepada siapa pun.
2. Hindari Penyimpanan PIN di Tempat Rentan: Jangan mencatat PIN di tempat yang mudah diakses orang lain.
3. Cermati Transaksi: Periksa kembali detail transaksi sebelum konfirmasi.
4. Pantau Notifikasi Transaksi: Periksa SMS atau email notifikasi dari bank. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
5. Ganti PIN Segera: Jika PIN diketahui orang lain, segera ubah PIN Anda.
6. Laporkan Kehilangan SIM Card: Jika SIM hilang atau dicuri, segera lapor ke bank dan operator seluler.
7. Hindari Transaksi di Jaringan Publik: Jangan gunakan m-banking di jaringan WiFi publik atau warnet.
8. Hapus Data Sebelum Ganti Ponsel: Pastikan data m-banking terhapus saat menjual atau mengganti ponsel.
9. Logout Setelah Transaksi: Jangan lupa logout setelah menggunakan internet banking.
10. Waspada Aplikasi Berbahaya: Hindari mengunduh aplikasi tidak resmi yang berpotensi mencuri data Anda.
Dengan memahami dan menerapkan langkah-langkah ini, masyarakat dapat terhindar dari risiko kejahatan digital. Tetap waspada dan selalu gunakan layanan keuangan secara bijak! (Mth)
