Waspada! Modus Kejahatan M-Banking dan Cara Melindungi Diri

Ilustrasi OJK

Tabalien.com – Masyarakat kini semakin dimudahkan dengan teknologi mobile banking (m-banking) untuk bertransaksi. Namun, di balik kemudahan ini, ancaman serius seperti pencurian data dan pembobolan rekening mengintai. Jika tidak waspada, saldo tabungan Anda bisa terkuras habis dalam hitungan menit.

Modus Kejahatan M-Banking

Modus kejahatan m-banking yang kerap terjadi antara lain:

Pencurian Data Pribadi

Penipu menggunakan informasi pribadi Anda untuk mengakses rekening.

 

Phishing

Link palsu yang meminta informasi login atau PIN pengguna.

Impersonation

Pelaku menyamar sebagai perusahaan investasi atau entitas terpercaya untuk mencuri uang korban.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bidang pasar modal, fintech, dan perusahaan lainnya hingga November 2024. Sebagian besar ditemukan di Telegram (100 link), WhatsApp (77 nomor), website (54 link), Instagram, dan platform lainnya.

 

Laporan Kejahatan Digital

Sepanjang 2024 hingga November, OJK menerima 31.099 aduan terkait layanan keuangan. Berikut rinciannya:

11.901 pengaduan terkait perbankan.

10.961 aduan tentang fintech.

6.496 pengaduan terhadap perusahaan pembiayaan.

1.322 aduan mengenai asuransi.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Frederica Widyasari Dewi, meminta pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) lebih aktif melaporkan kasus-kasus impersonation agar korban tidak semakin bertambah.

Tips Lindungi Diri dari Kejahatan M-Banking

OJK memberikan langkah-langkah untuk menghindari risiko kejahatan digital: