Pemkab Mura Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2025 ke DPRD

Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah stakeholder terkait hadiri rapat paripurna.

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya.

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Mura, Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, para Asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah stakeholder terkait.

Bupati Mura, Heriyus, melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa penyusunan perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dan responsif dalam menyesuaikan kerangka anggaran dengan dinamika serta tantangan aktual.

“Melalui dokumen ini, Pemerintah Daerah mengajukan pergeseran, penyesuaian, serta penajaman prioritas program dan kegiatan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Penyesuaian tersebut didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta perubahan asumsi makro ekonomi di tingkat nasional dan daerah.

Pemkab Mura berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif bersama Badan Anggaran DPRD. Masukan dari anggota dewan dinilai penting untuk penyempurnaan dokumen tersebut.

Rapat paripurna berlangsung lancar dalam suasana kemitraan antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera. (Mth).