Kemendagri Dorong Pendataan Lahan untuk KDMP
MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pendataan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Jumat (31/10/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) turut berpartisipasi dari ruang kerja Asisten I Setda, diwakili oleh Asisten I Rahmat K. Tambunan bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam melakukan pendataan lahan yang memenuhi kriteria. Ia juga meminta agar penyelesaian status kepemilikan dan lahan bersengketa segera difasilitasi, serta memastikan lokasi pembangunan KDMP/KKMP mudah diakses masyarakat dan aman dari potensi bencana.
Selain itu, Mendagri menginstruksikan agar pemerintah daerah mengoptimalkan peran Satgas yang telah dibentuk dan melaporkan progres pendataan aset desa serta barang milik daerah (BMD) secara berkala kepada Kemendagri melalui Satgas tersebut.









