ASN Murung Raya Ikuti Kampanye Antikorupsi

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Murung Raya (Mura) mengikuti kampanye antikorupsi.

Acara ini digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025). Tujuannya, membangun komitmen dan integritas ASN.

Hadir mewakili Bupati Mura, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, serta para Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan ini diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra, dan Jaksa Fungsional Wawan Haryanto hadir sebagai narasumber. Mereka memaparkan materi tentang pencegahan korupsi. Dodik menegaskan, pencegahan korupsi adalah komitmen bersama yang harus dijaga.

“Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.

Dodik juga menjelaskan berbagai jenis korupsi dan menyoroti kasus-kasus terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Sesi tanya jawab juga membahas langkah konkret pencegahan korupsi di pemerintahan.

Bupati Mura, melalui Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, menyampaikan, kegiatan ini sangat penting untuk membentuk komitmen dan integritas para pejabat publik.

“Kegiatan ini diharapkan bukan menimbulkan ketakutan untuk membangun, namun mendorong pembangunan di Murung Raya agar lebih terencana dan tepat sasaran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Murung Raya mendukung penuh terciptanya iklim Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujarnya.