RSUD Kapuas dan Kejari Teken Pakta Integritas
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas menandatangani Pakta Integritas untuk proyek strategis daerah, Senin (19/8/2025). Acara berlangsung di aula Kejari Kapuas, Jalan A. Yani, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, dr. Agus Waluyo, MM, selaku Pengguna Anggaran, bersama pejabat pembuat komitmen, jajaran tim perencanaan, konsultan pengawas, serta penyedia jasa. Dari pihak Kejari Kapuas hadir langsung Kepala Kejari, Luthcas Rohman, SH, MH, bersama para jaksa dan staf.
Kajari Kapuas Luthcas Rohman menegaskan, pakta integritas ini menjadi komitmen semua pihak untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan strategis di RSUD Kapuas. “Melalui penandatanganan ini, diharapkan komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN semakin kuat,” ujarnya.
Direktur RSUD Kapuas, dr. Agus Waluyo, menambahkan, pengawasan harus dioptimalkan agar pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah dan Rehabilitasi Gedung Paviliun berjalan efektif. “Kami berharap sinergi antara Kejari Kapuas, RSUD, dan semua pihak terkait dapat mewujudkan pembangunan rumah sakit yang transparan, akuntabel, serta bermanfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.







