Pemkab Tanggapi Pandangan Fraksi Soal RAPBD 2026
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (4/11/2025).
Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati H.M. Wiyatno, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Sekda Usis I. Sangkai, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi atas pandangan dan masukan konstruktif terhadap RAPBD 2026,” ujar Dodo.
Ia mengapresiasi tujuh fraksi pendukung DPRD—Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera—yang telah memberikan perhatian serius terhadap rancangan anggaran tersebut.
Menanggapi catatan Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, Dodo menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan penting dalam memperkuat celah fiskal daerah, khususnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga memastikan bahwa belanja wajib (mandatory spending) di sektor pendidikan dan kesehatan akan tetap diupayakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.











