Pemkab Kapuas Kosongkan Lantai 2-3 Pasar Sanjaya

KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) menggelar rapat koordinasi pengosongan lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya, Senin 29 September 2025, di ruang rapat Sekda Kapuas.

Rapat dipimpin Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, serta dihadiri jajaran DPPKUKM, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Satpol PP, Bagian Hukum, dan perwakilan Yayasan Koperasi Veteran Kuala Kapuas.

Dalam rapat, DPPKUKM menegaskan lantai 2 dan 3 Pasar Sanjaya sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal. Menindaklanjuti arahan Sekda tentang pemanfaatan aset daerah untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengosongan perlu dilakukan sebelum pasar direhabilitasi.

Sekretaris DPPKUKM, Suparman, memaparkan sejumlah kesepakatan. Pertama, Yayasan Koperasi Veteran tetap diberikan kesempatan berusaha setelah rehabilitasi selesai. Kedua, pengosongan lantai 2 dan 3 dilaksanakan paling lambat 4 Oktober 2025 setelah penyampaian surat resmi kepada pihak yayasan.

Ketiga, DPPKUKM bertanggung jawab penuh atas pengosongan barang dan properti di area tersebut. Keempat, minimal dua unit tempat usaha akan disediakan bagi Koperasi Veteran sebagai fasilitas usaha.