Gubernur Kalteng Tinjau Langsung PSU Barito Utara
MUARA TEWEH, TABALIEN.com – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara, Rabu (6/8/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dalam bentuk apa pun,” ujar Gubernur Agustiar saat mengunjungi TPS.
Ia menyampaikan, pelayanan di TPS berlangsung normal dan kondusif. Waktu tunggu rata-rata sekitar 30 menit. Bahkan, pemilih terdaftar tetap dilayani meskipun melebihi pukul 13.00 WIB.
Gubernur menegaskan, kehadirannya di lokasi menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mengawal jalannya proses demokrasi, khususnya sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami datang langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, apalagi ini bagian dari tindak lanjut putusan MK. Ada hikmahnya juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini, akhirnya kami bisa hadir langsung,” katanya.
Selain memastikan kelancaran teknis PSU, Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat menerima hasil pemungutan suara dengan lapang dada. “Siapapun yang terpilih, mari kita terima dengan ikhlas. Jangan bicara ke belakang terus, tidak akan habis waktunya kalau kita terus menoleh ke masa lalu,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta sejumlah kepala OPD terkait.
Peninjauan dimulai di TPS 22 halaman Kantor Bapperida, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dengan 501 pemilih terdaftar. Dilanjutkan ke TPS 7 di halaman Kantor Disdukcapil Kelurahan Melayu dengan 549 pemilih, dan terakhir ke TPS 6 di halaman SMA Negeri 2 Jingah, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, yang memiliki 551 pemilih.








