Anggota Polisi Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Anggota Samapta Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir inisial AKS, ditangkap dan ditahan. Dugaan sementara, AKS terlibat kasus pencurian dan pembunuhan pria berinisial BA pada Rabu (27/11/2024).
Mayat BA ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah perkebunan kelapa sawit di Bukit Batu, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Jumat (6/12/2024) lalu. Pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat korban.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan AKS pelaku yang menyebabkan BA meninggal dunia. Dugaan sementara motif pelaku untuk menguasai harta korban berupa satu unit mobil.
“Ini murni tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku. Untuk sementara kasus ini masih dalam proses dan yang bersangkutan saat ini ditempatkan di Rutan Polda Kalteng,” kata Erlan di Mapolda Kalteng, Kamis (12/12/2024).
Kata Erlan, tersangka AKS membunuh korban BA di Jalan Tjilik Riwut, jalur antara Palangka Raya dan Kasongan. Setelah pembunuhan, pelaku mengambil alih mobil korban dan menjualnya. Sementara jasad BA dibuang di area perkebunan sawit terdekat.
Pihak kepolisian telah mengungkap informasi penting terkait keberadaan barang bukti berupa kendaraan tersebut. Penyidik juga telah melakukan autopsi terhadap mayat BA untuk mengetahui penyebab pasti kematian.