TABALIEN.com – Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di tengah munculnya modus penipuan baru menggunakan QR code palsu. QRIS, yang merupakan sistem pembayaran digital terintegrasi besutan BI, telah memberikan berbagai kemudahan namun tetap membutuhkan kehati-hatian dalam penggunaannya.
Dilansir dari CNBC Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menekankan bahwa keamanan QRIS merupakan tanggung jawab bersama. “QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya, Senin (11/11/2024).
Meski QRIS menawarkan berbagai manfaat seperti kemudahan transaksi, universalitas, dan pengurangan ketergantungan pada uang tunai, muncul modus penipuan baru yang perlu diwaspadai. Penipu kini menggunakan kode QR palsu yang meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi untuk mengelabui korban.
Untuk menanggulangi hal tersebut, BI menetapkan dua tanggung jawab utama bagi pedagang:
– Memastikan gambar QRIS selalu dalam pengawasan
– Memeriksa status setiap pembayaran dan notifikasi merchant
Sementara itu, pembeli juga diminta untuk memverifikasi kesesuaian nama merchant pada QRIS yang di-scan. “Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelas Filianingsih.
Bank Indonesia bersama ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) terus melakukan sosialisasi dan edukasi keamanan transaksi QRIS. “Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (Mth)
