Jati Asmoro Soroti Kekurangan Tenaga Kesehatan di Petuk Bukit

Jati Asmoro menyampaikan pandangannya mengenai pelayanan kesehatan di wilayah Rakumpit, Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Akses pelayanan kesehatan di Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya menjadi perhatian setelah warga mengeluhkan kekurangan Tenaga Kesehatan Petuk Bukit di fasilitas layanan setempat.

Keluhan tersebut berkaitan dengan keterbatasan tenaga medis di Puskesmas Pembantu Petuk Bukit yang berdampak pada pelayanan masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya dari Daerah Pemilihan I, Jati Asmoro, mengatakan persoalan tersebut terungkap saat dirinya melaksanakan kegiatan reses beberapa waktu lalu.

Ia menyebut keluhan warga didominasi keterbatasan tenaga medis, khususnya perawat dan bidan yang bertugas di Pustu tersebut.

“Warga menyampaikan bahwa saat ini Pustu di Petuk Bukit kekurangan tenaga kesehatan. Kondisi ini berdampak pada pelayanan masyarakat,” ujar Jati Asmoro, Selasa, 14 April 2026.

Menurutnya, keterbatasan Tenaga Kesehatan Petuk Bukit terjadi setelah tenaga medis yang sebelumnya bertugas dipindahtugaskan ke tempat lain.

Akibat kondisi tersebut, sebagian warga harus mencari layanan kesehatan ke wilayah lain seperti Tangkiling atau menuju pusat Kota Palangka Raya dengan waktu tempuh sekitar satu jam.

“Untuk penyakit ringan seperti demam atau flu saja, warga harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Jati Asmoro, Selasa, 14 April 2026.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Palangka Raya agar pelayanan kesehatan dasar dapat kembali berjalan normal.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan sistem perbantuan tenaga medis dari fasilitas kesehatan terdekat. Dengan skema tersebut, tenaga kesehatan dapat dijadwalkan bertugas di Pustu Petuk Bukit pada hari tertentu.

“Penjadwalan tenaga kesehatan bisa dilakukan agar pelayanan tetap berjalan meskipun belum ada penempatan tenaga tetap,” ujar Jati Asmoro, Selasa, 14 April 2026.

Ia menambahkan, kebutuhan layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang perlu dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, ketersediaan Tenaga Kesehatan Petuk Bukit dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan medis secara memadai.

Aspirasi warga tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada pemerintah kota agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan penempatan tenaga kesehatan di wilayah tersebut.