Hap Baperdu Minta IPAL Dapur SPPG Palangka Raya Diperketat

Personel Satbinmas Polresta Palangka Raya saat melakukan kunjungan dan koordinasi Program Makan Bergizi Gratis di SPPG Jalan Danau Indah, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Selasa, 30 September 2025. Sumber foto: Instagram polresta_palangkaraya.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pengelolaan IPAL SPPG Palangka Raya diperketat. Langkah ini dinilai penting agar operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap memperhatikan perlindungan lingkungan.

Menurut Hap Baperdu, setiap dapur SPPG wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan.

Ia menilai pengelola SPPG tidak hanya bertanggung jawab terhadap produksi makanan, tetapi juga harus memastikan pengelolaan limbah dilakukan sesuai standar.

“Pengelola SPPG harus memastikan limbah dapur diolah dengan benar melalui IPAL sesuai standar lingkungan hidup, bukan hanya fokus pada produksi makanan,” ujar Hap Baperdu, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan aktivitas dapur dalam skala besar berpotensi menghasilkan limbah cair dalam jumlah signifikan. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat berdampak pada kualitas lingkungan di sekitar lokasi dapur.

Karena itu, keberadaan IPAL SPPG Palangka Raya dinilai menjadi syarat penting dalam mendukung operasional program pemenuhan gizi masyarakat.

Selain pemenuhan fasilitas pengolahan limbah, Hap Baperdu juga menilai pengawasan dari Pemerintah Kota Palangka Raya perlu diperkuat. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh dapur SPPG mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan.

Ia juga mendorong pemerintah daerah memberikan pembinaan teknis kepada pengelola dapur agar sistem pengolahan limbah dapat berjalan sesuai standar.

“Kita ingin program pemenuhan gizi berjalan optimal, tetapi tetap memperhatikan aspek lingkungan. Jangan sampai ada dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar Hap Baperdu, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, program pemenuhan gizi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, pengelolaan kegiatan operasional tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Ia berharap seluruh pengelola SPPG Palangka Raya dapat menjalankan operasional dapur secara bertanggung jawab, termasuk dalam pengelolaan limbah.

Dengan pengawasan dan penerapan IPAL SPPG Palangka Raya yang baik, kegiatan dapur program pemenuhan gizi diharapkan dapat berjalan efektif sekaligus menjaga kualitas lingkungan di Kota Palangka Raya.

Ketentuan Publikasi Ulang

Kami mendukung penyebaran informasi secara luas. Silakan mengcopy atau mempublikasikan ulang karya kami, dengan ketentuan bahwa segala konsekuensi dan tanggung jawab terkait konten tersebut beralih sepenuhnya kepada pihak pemublikasi ulang.

tabalien.com