DPRD Murung Raya Sahkan KUPA-PPAS 2025, Fokus pada Kebutuhan Rakyat
PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk menandatangani nota kesepakatan serta pengambilan keputusan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan struktur anggaran setelah pelaksanaan APBD murni.
Ia menyebut, KUPA-PPAS Perubahan 2025 ini diarahkan untuk memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Tanda tangan ini mencerminkan prioritas anggaran yang langsung menyentuh masyarakat. Setelah APBD murni berjalan, kita menyesuaikan kebutuhan yang harus diprioritaskan untuk mendukung program pemerintah,” ujar Dina.
Ia menegaskan, DPRD memprioritaskan pembangunan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Murung Raya, sementara program nonprioritas tetap dilaksanakan secara bertahap.
Fokus utama APBD Perubahan 2025, lanjut Dina, meliputi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat sejalan dengan moto daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”










