Desa Bahitom Dinilai Jadi Percontohan Antikorupsi

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang berlangsung di Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah penting memperkuat integritas pemerintahan desa.

Penilaian tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Desa Bahitom Tuni, serta perangkat desa dan unsur Tripika Kecamatan Murung.

Rumiadi mengapresiasi terpilihnya Desa Bahitom sebagai desa percontohan antikorupsi pertama di Kalimantan Tengah, ia menilai langkah ini menunjukkan komitmen membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Ia menegaskan, penilaian tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bagian dari pembentukan budaya antikorupsi di lingkungan aparatur desa melalui tata kelola yang akuntabel.

Rumiadi berharap hasil penilaian ini dapat memotivasi desa lain di Murung Raya untuk memperbaiki kinerja pemerintahannya serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.