Konservasi Orangutan Kalteng Hadapi Tantangan

Orangutan Kalimantan jantan dewasa dengan pipi lebar (flanged male) tampak waspada di tengah hutan tropis. Populasinya kian terancam akibat fragmentasi habitat. Foto: BOS Foundation

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Upaya konservasi orangutan di Kalimantan Tengah terus menghadapi tantangan, terutama akibat fragmentasi habitat yang makin meluas. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Andi Muhammad Kadafhi, menilai kondisi ini menghambat pengelolaan populasi orangutan secara menyeluruh.

“Salah satu solusi yang sedang kita dorong adalah penerapan Manajemen Lanskap Terpadu atau Integrated Landscape Management (ILM). Pendekatan ini diharapkan dapat mengatasi fragmentasi habitat orangutan di masa depan,” kata Kadafhi saat ditemui di Palangka Raya, Sabtu (12/7).

Menurutnya, ILM bertujuan untuk memetakan habitat orangutan secara komprehensif agar selaras dengan kewajiban perlindungan dari pemegang izin usaha, termasuk sektor kehutanan dan perkebunan.

“Saat ini, konservasi masih dilakukan secara parsial. Jika kita memiliki data menyeluruh, pembangunan daerah dapat disinergikan dengan perlindungan kawasan secara efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab pelestarian orangutan tidak hanya berada di tangan pemerintah. “Kita butuh peran aktif semua pihak—masyarakat, akademisi, dan media. Pembangunan tetap perlu berjalan, tapi harus seimbang dengan konservasi,” ujarnya.

Salah satu bentuk kolaborasi nyata terjadi di kawasan Training Research Center (TRC) Mangkutup, Desa Lehai, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Kawasan ini berada dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Industrial Forest Plantation (IFP).

Kepala TRC Mangkutup, Denni Irawan, menyebut kawasan bernilai konservasi tinggi itu telah ditetapkan seluas 58.000 hektare dalam revisi Rencana Kerja Usaha (RKU) yang disahkan pada Juni 2024. Sebelumnya, luasannya hanya sekitar 18.000 hektare.

“Tiga sungai besar—Sungai Muring, Sungai Mangkutup, dan Sungai Gawi—menjadi zona utama pengelolaan. Kawasan ini dipetakan sebagai habitat penting dan menjadi lokasi kegiatan konservasi,” jelas Denni.

Data tahun 2024 mencatat, populasi orangutan di kawasan TRC Mangkutup diperkirakan mencapai 300 individu. Berbagai program perlindungan diterapkan, seperti monitoring keanekaragaman hayati, patroli kawasan, serta kegiatan edukasi dan penelitian yang melibatkan Universitas Palangka Raya (UPR).

Meski berada dalam area izin usaha HTI, luasan konservasi tersebut telah terkunci dalam dokumen RKU dan tidak bisa diubah sepihak hingga masa berlaku berakhir pada 2027.

“Untuk memastikan pengelolaan tidak hanya formalitas, kami bekerja sama dengan konsultan lingkungan PT Ecositrop. Kami pastikan seluruh pengelolaan mengacu pada regulasi nasional dan standar konservasi internasional,” tutup Denni.

konservasi orangutan
Diskusi malam antara aktivis lingkungan, jurnalis, dan akademisi membahas strategi konservasi orangutan di Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Sabtu (12/7/2025). Foto: Agus Satria G. Bahen