Logo Kategori

KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin, mengapresiasi bantuan 200 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk masyarakat Kabupaten Seruyan.

Menurut Muhtadin, bantuan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah, terutama warga yang masih menghadapi persoalan hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.

“Kami tentu sangat mengapresiasi bantuan 200 unit RTLH dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Kabupaten Seruyan. Ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Muhtadin.

Bantuan RTLH untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, program bantuan RTLH tidak hanya berkaitan dengan pembangunan atau perbaikan fisik rumah. Program ini juga berhubungan dengan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurutnya, rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kenyamanan, keamanan, dan kesejahteraan keluarga.

“Rumah yang layak tentu sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, bantuan ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan,” katanya.

Muhtadin Berharap Bantuan Tepat Manfaat

Muhtadin berharap pelaksanaan program bantuan tersebut berjalan optimal sehingga 200 unit rumah yang menjadi bagian dari bantuan pemerintah pusat benar-benar membawa perubahan bagi kehidupan masyarakat penerima.

Ia juga berharap warga penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Kita berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Seruyan,” pungkasnya.

Kredit Redaksi
Catatan Redaksi: Artikel ini disusun melalui proses peliputan dan penyuntingan oleh tim redaksi. Namun, sebagai bentuk transparansi, kami menyatakan bahwa publikasi ini merupakan konten kemitraan berbayar yang keseluruhan isi dan narasinya mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Seruyan.