
KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa pembenahan birokrasi harus disertai peningkatan kompetensi, integritas, dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN). Pergantian atau pelantikan pejabat saja tidak cukup tanpa perubahan nyata dalam kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan dalam konteks pelantikan 106 pejabat struktural Pemerintah Kabupaten Seruyan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin (12/10/2026). Para pejabat yang mendapat amanah jabatan diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang manfaatnya dirasakan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kemampuan dan integritas.
“Jabatan itu adalah amanah. Karena itu, setiap pejabat harus mampu membuktikan bahwa dirinya layak menjalankan tanggung jawab tersebut melalui kinerja, kemampuan, dan integritas. Kita ingin pelayanan pemerintah semakin baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian pokok pesan Bupati Seruyan.
Kompetensi dan Integritas Menjadi Perhatian
Ahmad Selanorwanda mengingatkan bahwa ASN perlu terus meningkatkan kapasitas untuk mengikuti perkembangan kebutuhan pelayanan publik. Kemampuan teknis, kepemimpinan, komunikasi, dan penyelesaian masalah menjadi aspek penting dalam mendukung efektivitas pemerintahan.
Menurutnya, transparansi juga berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia aparatur. Kompetensi dan integritas diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan optimal dan memenuhi harapan masyarakat.
Selain kemampuan kerja, perilaku aparatur turut menjadi perhatian. Bupati menegaskan tidak akan memberikan kompromi terhadap ASN yang tidak kompeten, termasuk mereka yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan judi online.
“Kalau ingin menjadi bagian dari pemerintahan yang profesional, maka kemampuan dan perilaku harus sama-sama dijaga. Jangan hanya menuntut jabatan, tetapi tidak menunjukkan tanggung jawab. ASN harus disiplin, berintegritas, dan menjauhi narkoba serta judi online,” demikian inti penegasan tersebut.
Evaluasi Kinerja dan Pengembangan Aparatur
Pembinaan ASN, menurut artikel sumber, perlu diarahkan pada perubahan nyata dalam budaya kerja. Evaluasi kinerja dibutuhkan agar setiap pejabat memahami target yang harus dicapai serta konsekuensi dari tanggung jawab yang diberikan.
Pengembangan kapasitas melalui pelatihan kepemimpinan, termasuk pendekatan servant leadership, juga disebut sebagai salah satu langkah membangun birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut perlu disertai pengawasan yang konsisten, penilaian kinerja secara objektif, serta penegakan disiplin sesuai ketentuan. Dengan demikian, peningkatan kompetensi tidak berhenti pada pelatihan, tetapi tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Reformasi birokrasi di Kabupaten Seruyan diharapkan tidak hanya mengubah susunan pejabat. Lebih dari itu, upaya tersebut diharapkan mendorong terbentuknya aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
