Kecamatan Bataguh Dorong Digitalisasi Pajak Lewat Sosialisasi Coretax
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Kecamatan Bataguh menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Perpajakan Coretax di aula kantor kecamatan, Rabu (9/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPT Puskesmas Pulau Kupang dan perangkat desa se-Kecamatan Bataguh.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Bataguh, Dino Aries Fahrizal, S.STP, MPA, yang mewakili Camat Bataguh. Dalam sambutannya, Dino menyampaikan bahwa penerapan sistem perpajakan berbasis digital melalui aplikasi Coretax merupakan langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
“Kami berharap ini dapat menambah wawasan peserta dalam memahami sistem perpajakan digital. Proses administrasi pajak dapat dilakukan lebih efisien, cepat, dan akurat,” ujarnya.
Sebagai narasumber, hadir Amelia Liza, penyuluh pelayanan pajak dari Palangka Raya, yang memaparkan fungsi, manfaat, dan cara penggunaan aplikasi Coretax. Ia menjelaskan bahwa sistem ini merupakan bagian dari modernisasi administrasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peserta kegiatan diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi dengan membawa laptop masing-masing. Sesi tanya jawab juga digelar untuk memperdalam pemahaman peserta terhadap pelaporan dan pelayanan perpajakan secara digital.






