Desa Palingkau Jaya Salurkan BLT Dana Desa Tahap Dua
KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Desa Palingkau Jaya, Kecamatan Kapuas Murung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang dinilai layak menerima bantuan tersebut.
Penyaluran BLT dilakukan untuk Tahap Dua, mencakup Triwulan Tiga dan Empat, yaitu periode Juli hingga Desember 2025. Setiap penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan, dengan total Rp1.800.000 untuk enam bulan.
Kepala Desa Palingkau Jaya, Lambang Jaya, menegaskan bahwa proses seleksi penerima dilakukan oleh ketua RT masing-masing agar bantuan tepat sasaran.
“Tujuan seleksi ini agar bantuan BLT benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Pembagian BLT berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Babinsa, Kamtibmas, perwakilan kecamatan, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Warga penerima BLT menyambut bantuan ini dengan rasa syukur. Mereka mengaku dana tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepala Desa Lambang Jaya berharap agar dana yang diterima digunakan sebaik-baiknya.
“Gunakan dana ini untuk kebutuhan pokok dan keperluan penting. Semoga bisa meringankan beban hidup warga,” tutupnya.












