Dishut Kalteng Dinilai Lalai Awasi Deforestasi

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian ditarik seorang berpakaian ASN untuk meninggalkan wartawan dan peserta aksi memasuki aula Dinas Kehutanan Kalteng, Senin (27/10/2025).

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Suasana di Kantor Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah mendadak tegang pada Senin sore, 27 Oktober 2025.

Sekelompok mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalteng datang membawa kritik keras terhadap lemahnya pengawasan Dishut terhadap maraknya deforestasi di Bumi Tambun Bungai.

Alih-alih berorasi di luar gedung, para mahasiswa yang dipimpin Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian, berdialog langsung dengan Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, di aula utama kantor tersebut.

Dalam audiensi itu, Afan menyampaikan kritik tajam atas kinerja Dishut yang dinilai tidak transparan dalam mengelola data kehutanan. Ia menuding, selama beberapa tahun terakhir, upaya perlindungan hutan di Kalimantan Tengah tidak menunjukkan hasil signifikan.

“Selama kepemimpinan bapak, kami tidak melihat data yang terbuka untuk masyarakat. Padahal, menurut KLHK, deforestasi dari 2024 ke 2025 justru meningkat,” tegas Afan.

Situasi memanas ketika Afan menantang Kadishut untuk turun langsung ke lapangan memeriksa kawasan hutan yang diduga dirusak oleh aktivitas tambang ilegal.

“Kapan bapak siap, mari kita lihat sendiri kondisi hutan yang rusak,” ujarnya menantang.

Namun, Afan enggan menyebut lokasi pastinya karena khawatir informasinya bocor sebelum peninjauan dilakukan. Ia menyebut, ratusan hektare hutan telah digarap tambang ilegal selama hampir lima tahun.