Satpol PP Palangka Raya Gelar Razia Wisma Jelang Pilkada 2024

Petugas Satpol PP Kota Palangka Raya mendata warga yang ditemui tanpa indentitas di salah satu wisma di Kota Palangka Raya, Jumat (25/10/2024).

PALANGKA RAYA, TABLIEN.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya bersama tim gabungan menggelar razia penginapan dan wisma di sejumlah lokasi, Jumat (25/10/2024).

Razia yang dipusatkan di kawasan Jalan Tilung 6 dan Jalan Menteng 12 ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah masuknya orang tanpa identitas yang jelas.

“Kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Palangka Raya. Kami berharap tidak ada penghuni wisma dan kos-kosan yang tidak memiliki identitas atau tanda pengenal,” ujar Berlianto saat ditemui di lokasi razia.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang laki-laki tanpa identitas di sebuah wisma di Jalan Tilung 6.

“Kami meminta yang bersangkutan untuk pulang sebagai langkah pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Berlianto menambahkan, operasi serupa akan berlanjut hingga 2 November 2024. Setelah pukul 22.00 WIB, tim juga akan melakukan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam.

“Kami akan melakukan pengecekan tanda pengenal di semua lokasi. Masyarakat boleh beraktivitas, namun harus selalu membawa identitas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan razia, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pemangku adat setempat jika menemukan pelanggaran.

“Selain mengacu pada Perda, kami juga mempertimbangkan hukum adat yang berlaku untuk menjaga ketertiban masyarakat,” pungkas Berlianto.

Tutup