Polda Kalteng Sita 9,9 Kilogram Sabu
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Polda Kalimantan Tengah berhasil menyita 9,9 kilogram sabu dan menangkap 131 tersangka dalam 99 kasus selama Operasi Antik Telabang 2025. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkap hasil operasi ini dalam konferensi pers di halaman lobi Mapolda Kalteng, Selasa (29/7/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Kalteng dan didampingi Wakapolda Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi. Acara juga dihadiri Plt. Kepala BNN Provinsi, Wakajati Kalteng, Kepala BPOM, para pejabat utama Polda, dan pihak terkait lainnya.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2025, jajaran Polda Kalteng berhasil mengungkap 99 kasus dengan menangkap 131 tersangka, serta menyita 9.900,18 gram atau 9,9 kilogram sabu sebagai barang bukti,” ungkap Kapolda.
Selain hasil operasi, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga memusnahkan barang bukti sabu seberat 4,4 kilogram. Pemusnahan ini merupakan hasil dari 18 kasus tambahan dengan 25 tersangka yang tidak termasuk dalam data operasi.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Jika dihitung, jumlah sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 88 ribu jiwa,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara BNN, Kejaksaan, BPOM, dan berbagai instansi terkait. Kerja sama ini dinilai sangat mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Mari kita jaga dan wujudkan Bumi Tambun Bungai yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kapolda.
Total sabu yang berhasil diamankan dan dimusnahkan mencapai 14,3 kilogram dari 117 kasus dengan 156 tersangka. Operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.












