Mencari Keadilan, Guru di Palangka Raya Malah Digugat Ganti Rugi Rp800 Juta
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Nasib malang menimpa seorang guru berinisial HD (51) di Kota Palangka Raya. Setelah menjadi korban penipuan dan kehilangan uang lebih dari Rp100 juta, kini ia justru digugat dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp800 juta.
“Saya sudah menjadi korban penipuan dan kehilangan uang ratusan juta. Bahkan sekarang malah saya juga digugat dan diminta ganti rugi,” ungkap HD saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (24/10/2024).
Kronologi bermula ketika HD membeli sebidang lahan di kawasan Jalan Damai Sejahtera, Kota Palangka Raya seharga lebih dari Rp100 juta dari pria berinisial SK. Tanpa sepengetahuannya, lahan tersebut ternyata berstatus sengketa setelah muncul WI yang mengklaim kepemilikan atas lahan yang sama.
“Saya memiliki transaksi berupa kwitansi, foto, dan dokumen yang menyatakan uang akan dikembalikan jika lahan yang dibeli bermasalah. Tapi faktanya SK menolak mengembalikan uang saya,” jelas HD.
Setelah mengetahui status lahan tersebut, HD berupaya menuntut pengembalian uangnya. Namun SK justru menolak untuk mengembalikan dana tersebut. HD kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Laporan ke polisi itu sekitar tahun 2017-2018 dan sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Bahkan uang saya tidak kembali sama sekali,” ucapnya dengan lirih.
Kini nasib HD semakin pelik setelah SK menggugat dirinya ke Pengadilan Negeri Palangka Raya. Dalam gugatannya, SK menuduh HD menghalangi-halangi pemilik untuk mengelola lahan tersebut. SK juga mengklaim bahwa HD telah menghalangi proses penjualan lahan dengan mengaku sebagai pembeli.
“Faktanya saya memang telah menyerahkan uang kepada SK atas pembelian lahan tersebut sebelum saya tahu jika lahan tersebut juga diklaim oleh orang lain. Saya punya bukti-buktinya,” tegas HD.
Dalam gugatan tersebut, SK menyebutkan bahwa HD telah menyebabkan kerugian materil dan imateril. Namun, HD membantah telah melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
“Saya hanya ingin keadilan dan hak-hak saya dikembalikan,” harap HD menutup pembicaraan.









