Demo Tolak UU TNI Ricuh, Mahasiswa Paksa Masuk

Mahasiswa melakukan aksi simbolis yang menunjukan masyarakat sipil yang makin terpuruk akibat pengesahan Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025).

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Demonstrasi penolakan Undang-Undang TNI yang digelar oleh ratusan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah (Gemas Kalteng) di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ricuh, Senin (24/3/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB memanas ketika para demonstran tidak diizinkan memasuki gedung dewan. Para mahasiswa yang menuntut penolakan terhadap UU TNI yang baru disahkan tersebut berhamburan mencari jalan masuk alternatif.

“Undang-Undang ini melemahkan supremasi sipil,” tegas para demonstran dalam tuntutan mereka.

Situasi semakin tegang ketika massa memaksa masuk melalui pintu belakang gedung utama DPRD Kalteng. Akibatnya, pintu kaca di bagian belakang gedung pecah. Beberapa demonstran terluka, terlihat salah satu peserta aksi mengalami luka dan tangannya berdarah.

Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang sebagai bentuk protes.

Hingga berita ini diturunkan, demonstrasi masih berlangsung. Perwakilan DPRD Kalimantan Tengah dilaporkan telah menemui massa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Tutup