DPRD Ingatkan Pemkot Soal Relokasi Warga
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengingatkan Pemerintah Kota agar berhati-hati dalam merancang kebijakan relokasi warga di kawasan padat penduduk. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan sosial sebelum memindahkan masyarakat dari tempat tinggal mereka.
“Dulu di 2014 lalu telah ada wacana relokasi warga di kawasan padat penduduk, tentu kalau ini dilanjutkan harus banyak aspek yang diperhatikan,” kata Jati Asmoro, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, rencana relokasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus menyusun kebijakan yang matang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru. Salah satu alasan utama relokasi adalah tingginya risiko kebakaran di kawasan padat, seperti yang baru-baru ini terjadi di Jalan Kalimantan Gang Mandau.
“Kita tahu sendiri salah satu alasan relokasi ini karena kerawanan kebakaran dan ini cukup sering terjadi,” tegasnya.

Selain kebakaran, Jati juga menyoroti potensi bencana banjir yang kerap melanda wilayah padat penduduk, seperti kawasan Puntun. Ia menilai pemerintah perlu merancang penanganan jangka panjang untuk melindungi warga dari kerugian akibat musibah berulang.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya mendengar langsung suara warga sebelum mengambil keputusan relokasi. Pemerintah perlu memahami alasan warga tetap tinggal di kawasan tersebut.
“Tapi pemerintah juga harus mengetahui dan mendengar langsung dari warga, alasan mereka menetap di sana. Yang pasti penanganan jangka panjang perlu dilakukan,” pungkasnya.










