Paripurna DPRD Murung Raya Bahas Empat Agenda Kunci

PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula DPRD pada Jumat, (7/11/2025). Rapat ini membahas empat agenda pokok yang menjadi fondasi arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan anggaran tahun 2026.

Agenda tersebut meliputi penyerahan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, Raperda Inisiatif DPRD mengenai bantuan keuangan bagi pemuka agama, serta Raperda Usulan Pemerintah Daerah terkait pemberian insentif dan atau kemudahan berusaha. Selain itu, para anggota dewan menyampaikan hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 sebagai masukan untuk perencanaan pembangunan.

Bupati Murung Raya Heriyus menjelaskan proses penyusunan RAPBD 2026 merupakan rangkaian kebijakan yang berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Murung Raya. Ia menyebut penyusunan anggaran dipengaruhi proyeksi transfer keuangan pusat, potensi pendapatan asli daerah, serta prioritas belanja pembangunan.

“Penyusunan perjalanan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 dipengaruhi berbagai faktor, termasuk proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang ditetapkan pemerintah pusat, serta potensi pendapatan asli daerah,” ujar Heriyus.

Ia menambahkan Raperda tentang insentif dan atau kemudahan berusaha disusun untuk mendorong keterlibatan masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan. Raperda tersebut mengatur kewenangan kepala daerah, kriteria penerima insentif, tata cara pemberian kemudahan berusaha, jangka waktu pemberlakuan, hingga mekanisme evaluasi.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim ekonomi yang lebih kondusif, terencana, dan profesional,” ujarnya.

Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah yang telah bekerja dalam penyusunan dua Raperda strategis tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif demi kemajuan Murung Raya.

Di akhir sambutan, Heriyus optimistis pembahasan Raperda dapat berjalan efektif dan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia berharap program pembangunan 2026 berjalan optimal dan berkelanjutan menuju visi “Murung Raya Emas 2030.”