DPRD Minta Pemkab Murung Raya Fokus Ekonomi Kerakyatan

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P.

PURUK CAHU, TABALIEN.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya melalui rapat paripurna, Selasa (19/8).

Dalam dokumen tersebut, tercatat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp99 miliar. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan perubahan KUPA-PPAS harus difokuskan pada penguatan ekonomi daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah harus lebih selektif menentukan program prioritas. UMKM, pertanian, ekonomi kerakyatan, dan sektor jasa harus diberi perhatian agar perputaran ekonomi tetap berjalan,” ujar Bebie.

Ia juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran pada pertengahan tahun yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik. “OPD perlu bekerja lebih efektif, mempercepat proses lelang, namun tetap menjaga kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Bebie menambahkan DPRD akan mengawal pembahasan KUPA-PPAS Perubahan agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran. “Dengan perencanaan yang matang dan disiplin pelaksanaan, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.