DPRD dan Pemkab Murung Raya Menandatangani KUPA-PPAS Perubahan 2025
PURUK CAHU, TABALIEN.com – DPRD Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang paripurna DPRD Murung Raya, Senin (25/8/2025).
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri anggota dewan, Bupati Murung Raya Heriyus, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi menegaskan, kesepakatan KUPA/PPAS Perubahan menjadi langkah penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kebutuhan aktual pembangunan dan pelayanan publik.
“Nota kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyesuaian anggaran agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Rumiadi.
Sementara itu, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan serta pembahasan dokumen anggaran tersebut.
Ia berharap, kerja sama legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kondisi keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan ditutup dengan penandatanganan resmi nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.









