68 Persen Lahan Dikuasai Investasi, Kalteng Krisis Ekologis
“Perizinan ini sudah menguasai ruang yang ada di Kalteng, baik itu kawasan hutan maupun lahan yang dikelola masyarakat,” ungkap Bayu.
Kerusakan Berpotensi Lebih Luas
Walhi Kalteng memperkirakan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut bahkan mungkin lebih luas dari 10,5 juta hektare. Pasalnya, angka tersebut hanya mencakup perusahaan yang memiliki izin resmi.
“Kalkulasi ini belum termasuk aktivitas pertambangan ilegal, perusahaan yang belum memiliki izin, hingga perkebunan yang membuka kawasan hutan,” jelas Bayu.
Hasil diseminasi yang dilakukan oleh Walhi Kalteng ini masih akan disempurnakan sebelum diteruskan kepada pemerintah selaku pemangku kebijakan.
“Beberapa perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran sudah kami laporkan ke Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk ditindaklanjuti. Peran penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ada di tangan pemerintah,” pungkas Bayu.












