68 Persen Lahan Dikuasai Investasi, Kalteng Krisis Ekologis

Janang Firman memaparkan hasil desk study dan monitoring terhadap 14 perusahaan di Kalimantan Tengah yang dilaksanakan sepanjang 2024.

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com — Sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah saat ini dikuasai oleh investasi skala besar. Data terbaru menunjukkan 68,02 persen lahan atau hampir 10,5 juta hektare dikendalikan oleh sektor industri, mulai dari pertambangan, perkebunan kelapa sawit, hingga Hutan Tanaman Industri (HTI).

Fakta ini terungkap dalam diseminasi laporan desk study dan monitoring yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah pada Jumat (2/5/2025).

Berdasarkan temuan Walhi Kalteng, perizinan hutan industri menduduki posisi teratas dalam penguasaan lahan dengan lebih dari 5 juta hektare. Disusul perkebunan seluas 4 juta hektare dan pertambangan yang mencapai 1 juta hektare.

“Berdasarkan data yang kami amati beberapa tahun terakhir, luas perizinan di Kalteng memang cukup besar dan masih belum signifikan berkurang,” kata Direktur Walhi Kalteng, Bayu Herinata.

Bayu menegaskan bahwa data tersebut dihimpun dari sumber resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, meliputi Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Indikator Krisis Ekologis

Dominasi lahan oleh perusahaan besar menjadi salah satu bukti bahwa Kalimantan Tengah sedang menghadapi krisis lingkungan atau ekologis. Beberapa indikator krisis yang diidentifikasi meliputi berkurangnya tutupan hutan secara signifikan serta menurunnya daya tampung dan daya dukung lingkungan.

Indikator-indikator tersebut menjadi dasar bagi Walhi Kalteng untuk melakukan desk study dengan mengambil sampel dari 14 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan lingkungan.