
KUALA PEMBUANG, TABALIEN.com – Besarnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan menjadi perhatian Anggota DPRD Seruyan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Bejo Riyanto. Ia meminta pemerintah daerah mengevaluasi strategi pemungutan dan pengelolaan sumber pendapatan daerah.
Pada APBD 2025, target PAD Seruyan ditetapkan mencapai Rp265 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan target PAD 2024 yang berada di kisaran Rp161 miliar.
Namun, data realisasi pendapatan 2025 yang disebut dalam sumber menunjukkan PAD hanya sekitar Rp70,57 miliar. Kondisi itu memperlihatkan adanya perbedaan antara target dan realisasi pendapatan daerah.
Target PAD Perlu Dievaluasi
Bejo menilai persoalan tersebut tidak cukup dilihat sebagai angka dalam APBD. Menurutnya, selisih target dan realisasi perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas strategi pemungutan serta pengelolaan sumber pendapatan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, perlu realistis dalam menetapkan target sekaligus membenahi sumber-sumber PAD yang belum tergarap secara maksimal.
“Kalau target terus dinaikkan tetapi realisasinya belum mampu mengikuti, tentu harus dievaluasi. Kita perlu tahu potensi sebenarnya ada di mana dan apa kendala dalam pemungutannya,” ujar Bejo, Selasa (29/09/26).
Ia menilai peningkatan PAD membutuhkan pembenahan dari hulu hingga hilir. Hal itu mencakup pendataan objek pajak dan retribusi, sistem pemungutan, pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi digital.
Bejo juga mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki sumber pendapatan mempunyai target dan indikator yang jelas.
“Harus ada evaluasi per sumber PAD. Mana yang potensinya besar, mana yang belum tergarap, dan apa penyebab target tidak tercapai. Dari sana baru kita bisa menyusun langkah yang lebih terukur,” katanya.
Realisasi PAD 2026 Masih 10,27 Persen
Sorotan terhadap PAD juga berlanjut pada APBD 2026. Anggaran PAD tercatat Rp214,41 miliar, sedangkan hingga Juni 2026 realisasinya disebut baru mencapai Rp22,03 miliar atau sekitar 10,27 persen.
Realisasi tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp12,32 miliar, retribusi Rp7,98 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp1,73 miliar.
Pemerintah Kabupaten Seruyan sendiri melalui Badan Pendapatan Daerah pada 2026 mengembangkan SI-REKON PATEN atau Sistem Rekonsiliasi Otomatis Pendapatan Daerah. Inovasi tersebut ditujukan untuk mendukung proses rekonsiliasi penerimaan daerah yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data.
Bejo berharap kondisi tersebut menjadi momentum untuk membangun sistem PAD yang lebih realistis dan terukur. Ia juga berharap pendapatan daerah mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kabupaten Seruyan.
