Penertiban Reklame Liar di Palangka Raya Berpotensi Tingkatkan PAD

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

PALANGKA RAYA, Tabalien.com – Program penertiban reklame yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak hanya bertujuan untuk memperindah kota, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengusaha reklame dalam membayar pajak daerah.

“Dengan penertiban ini, kita bisa mengetahui dengan pasti berapa banyak reklame yang ada dan siapa saja pemiliknya,” ujar Emi saat ditemui, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, data yang diperoleh dari penertiban reklame akan menjadi acuan dalam melakukan penagihan pajak. Dengan data yang akurat, pihaknya optimis dapat meningkatkan penerimaan PAD dari sektor pajak reklame.

Program ini juga bertujuan menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor periklanan. Dengan mewajibkan seluruh pengusaha reklame membayar pajak, diharapkan tercipta persaingan yang adil.

“Kita ingin agar sektor periklanan di Kota Palangka Raya berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi yang optimal bagi pembangunan daerah,” tegas Emi.

Peningkatan PAD dari sektor pajak reklame ini diharapkan dapat mendukung pembiayaan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Cantik ini. (Mth)

Tutup