Desa Bahitom Dinilai Jadi Percontohan Anti Korupsi

Desa Bahitom mewakili Murung Raya dalam penilaian Desa Anti Korupsi

MURUNG RAYA, TABALIEN.com – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).

Desa Bahitom terpilih mewakili Kabupaten Murung Raya dan menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti program ini.

Kegiatan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Provinsi Kalteng, Kepala Desa Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, jajaran perangkat desa, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada tim penilai yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan melaksanakan penilaian. Ia menekankan bahwa program ini merupakan gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik.

“Evaluasi Desa Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” ujar Heriyus.

Ia menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pelayanan publik dan harus menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.