Disdik Kapuas Gelar Sosialisasi SPJ BOSP

KUALA KAPUAS, TABALIEN.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas menggelar Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan SPJ Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Senin (25/8) pagi di aula Disdik Kapuas.

Kegiatan ini diikuti para kepala SMP dan bendahara sekolah dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, H. Suwarno Muriyat.

Dalam sambutannya, Suwarno menekankan pentingnya regulasi baru sebagai pedoman pengelolaan dana pendidikan, khususnya program BOSP. Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dana berjalan tertib administrasi, sesuai aturan, dan tepat sasaran.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita ingin memastikan pengelolaan dana BOSP di Kapuas benar-benar akuntabel dan transparan, sehingga manfaatnya dirasakan sekolah dan peserta didik,” ujar Suwarno.

Selain paparan regulasi terbaru, peserta juga mendapat bimbingan teknis mengenai penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai sistem akuntansi pemerintah. Narasumber berasal dari tim teknis Dinas Pendidikan serta Inspektorat Kabupaten Kapuas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi pengelola sekolah meningkat dan pengelolaan dana pendidikan di Kapuas menjadi lebih efektif, efisien, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.