PT ABB Diduga Klaim Lahan Warga, Kades Barunang Turun Tangan

Kepala Desa Barunang Bagariadi, Damang Kapuas Tengah Bisi, pemilik lahan Tono Priyanto BG dan sejumlah warga melakukan pengecekan lahan yang dipasangi plang peringatan di Jalan JAB, Dusun Mamput, Desa Barunang, Senin (25/11/2024).

KAPUAS, TABALIEN.com – Pemerintah Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas melakukan pengecekan lapangan terhadap lahan milik Basni G (Alm) dan Tono Priyanto BG yang diduga diklaim PT Asmin Bara Bronang (ABB), Minggu (25/11/2024).

Kepala Desa Barunang, Bagariadi bersama aparatur desa dan Damang Kapuas Tengah, Bisi, mendatangi lokasi lahan yang berada di Jalan JAB, tidak jauh dari pemukiman Dusun Mamput.

“Hari ini bersama Damang melakukan pengecekan tanah atas nama Basni/Tono yang dikatakan oleh PT ABB sudah dibayar, tetapi fakta di lapangan boleh dikatakan belum dibayar,” ungkap Bagariadi.

Berdasarkan berita acara tertanggal 25 November 2024, tim menemukan lima fakta di lapangan. Pertama, lahan tersebut belum dibebaskan oleh PT ABB. Kedua, terdapat kerusakan tanam tumbuh akibat dorongan alat berat perusahaan.

Ketiga, aliran Sungai Geragai tertutup akibat dorongan alat berat hingga tidak berfungsi normal. Keempat, kerusakan tanah mencapai sekitar satu hektare. Kelima, lahan yang belum dibebaskan telah diberi tanda patok oleh pemilik.

“Terserah Tono nanti urusannya seperti apa, apakah ini dilimpahkan ke Damang lagi sebagai pelanggaran adat. Semoga nanti ada penyelesaian yang baik antara Tono dengan pihak perusahaan,” kata Bagariadi.

Tono mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Barunang yang dinilai membela kepentingan masyarakat. “Kami selaku pemilik lahan sangat berterima kasih kepada Kades Barunang dan jajarannya yang peduli,” ujarnya.

Namun, Tono menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT ABB saat pengecekan lapangan. Hanya seorang petugas keamanan perusahaan yang tampak di lokasi.