Polri Intensifkan Pemberantasan Judi Online, 16 Tersangka Ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

TABALIEN.com – Maraknya pemberitaan tentang penggerebekan lokasi penyelenggaraan judi online di media elektronik dan cetak belakangan ini tidak membuat jera para pelaku. Meski begitu, keuntungan besar dalam waktu singkat terus menarik minat para bandar dan pemain. Akses yang mudah melalui ponsel pintar semakin memperburuk situasi, meskipun para pemain kerap mengalami kerugian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online (judol). Ia menyatakan tak ingin masyarakat Indonesia terus menjadi korban praktik ini.

“Tugas kita adalah memastikan judi online bisa diberantas dan diminimalisir, termasuk menyita aset-asetnya untuk dikembalikan kepada negara. Yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita menjadi korban, apalagi hingga terjebak dalam pinjaman online karena judi online,” kata Sigit, Senin (4/11/2024).

Kapolri berkomitmen mengusut tuntas kasus judi online hingga ke akar-akarnya. Ia juga menegaskan kerja sama internasional akan dilakukan jika pelaku beroperasi dari luar negeri. “Kita akan urai satu per satu. Kalau ada di dalam negeri kita tangkap, kalau di luar negeri kita lakukan kerja sama internasional seoptimal mungkin,” lanjutnya.

Terkait pengungkapan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), polisi telah menetapkan 16 tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut dua tersangka baru telah ditangkap, dengan satu di antaranya adalah pegawai Komdigi.