Konflik Rumah Tangga Dua Perwira Polisi di Palangka Raya Berujung Saling Lapor
PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Konflik rumah tangga antara Iptu SY dan istrinya Iptu GA, dua perwira Polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng)
kembali mencuat. Kuasa hukum Iptu SY, Suriansyah Halim, memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi di kediaman mereka di Jalan Menteng, pada 2024 lalu itu.
“Masalah pasangan ini sama-sama keras. SY ingin berpisah, sementara GA menolak perceraian,” ujar Suriansyah Halim kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, saat ini proses perceraian SY dan GA dalam tahap kasasi di Pengadilan Agama.
Versi Halim, insiden bermula ketika SY kembali ke rumahnya dan mendapati istrinya GA telah menunggu bersama anak mereka, seorang perempuan, dan pengemudi taksi online.
“Saat SY tiba, mereka sudah ada di sana dan berniat membawa semua barang milik SY. Tentu saja SY menolak,” jelas Suriansyah.
Penolakan tersebut kemudian memicu cekcok yang berujung pada perebutan barang-barang pribadi seperti ponsel, kunci mobil, dan dompet sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
“Istilah KDRT itu tak ada dalam kasus ini. Hasil visum jelas tidak menunjukkan bukti bekas pemukulan. Yang ada hanyalah bekas genggaman tangan,” tegas Suriansyah.
Ia mengklaim kliennya justru berusaha mempertahankan barang miliknya dalam pergelutan yang berlangsung hampir dua jam.
“Ada bekas memar, tapi itu karena SY mempertahankan barangnya. Hasil visum tidak menunjukkan adanya lebam atau luka akibat pemukulan,” tambahnya.
Suriansyah juga menyoroti video yang beredar. Menurutnya, rekaman tersebut tidak lengkap dan hanya menampilkan seolah-olah SY melakukan penyerangan.












