Wajib Teken Surat Rahasia, Kepsek Palangka Raya Keberatan

Sujianto, Kepala Sekolah di Palangka Raya, saat diwawancarai. Ia mengaku sempat menolak menandatangani surat bermaterai yang mewajibkannya merahasiakan insiden dugaan keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolahnya, Selasa (30/9/2025).

PALANGKA RAYA, TABALIEN.com – Seorang kepala sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku sempat keberatan dan menolak saat diminta meneken surat bermaterai yang berisi permintaan untuk merahasiakan kasus keracunan makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan perjanjian kerahasiaan ini mencuat setelah insiden keracunan yang diduga menimpa sejumlah siswa di sekolah tersebut.

Kepala sekolah tersebut, Sujianto, mengungkapkan, ia diminta menandatangani surat perjanjian yang salah satu poinnya mewajibkan pihak sekolah tidak menyebarkan informasi terkait keracunan MBG. “Saya tidak mau tanda tangan awalnya, sempat datang sekali ke sini, saya tidak mau tanda tangan,” ujarnya, menceritakan penolakannya, Selasa (30/9/2025).

Permintaan penandatanganan surat kerahasiaan ini muncul menyusul dugaan keracunan yang dialami oleh 27 siswa di Palangka Raya setelah menyantap menu MBG. Meskipun sempat terjadi insiden, pihak sekolah ditekan agar tidak menyebarkan informasi tersebut, termasuk melalui media sosial.

Sujianto menambahkan, meskipun ia melarang rekan-rekan guru untuk menyebarkan informasi di media sosial, ia tidak melarang orang tua siswa yang ingin melaporkan kasus ini. “Tapi kalau misalnya orang tua yang mau melaporkan, silakan, kami tidak melarang,” tambahnya.

Kasus dugaan keracunan akibat program MBG telah menjadi sorotan nasional setelah berbagai insiden serupa terjadi di beberapa daerah lain. Di Palangka Raya, Dinas Pendidikan setempat menduga kasus ini sebagai keracunan, sementara Badan Gizi Nasional (BGN) sempat menyalahkan imun anak.