Kadis ESDM Kalteng Bungkam Soal RKAB

Kepala Dinas ESDM Kalteng Vent Christway keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi PT Investasi Mandiri, Senin (22/9/2025) malam.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo, mengatakan dugaan ekspor zirkon ke luar negeri masih ditelusuri.

“Itu yang saat ini sedang kami selidiki. Jadi masih ditelusuri,” ujarnya, Kamis 18 September 2025.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah tiga lokasi, yakni kantor PT IM di Palangka Raya, pabrik di Gunung Mas, serta kantor dua perusahaan terafiliasi, CV DL dan CV KBM. Sejumlah dokumen ikut diamankan sebagai barang bukti.

Koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga masih berlangsung untuk menghitung potensi kerugian negara. Hingga kini, sekitar 20 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat Pemprov Kalteng dan pihak PT IM.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menegaskan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan Pasal TPPU,” ujarnya.